SEJARAH INDONESIA: PERALIHAN KONSEP MASYARAKAT MAJEMUK KE MASYARAKAT MULTIKULTURAL
DOI:
https://doi.org/10.55210/f41m4x48Keywords:
Masyarakat majemuk, MultikulturalismeAbstract
Indonesia dalam sejarah peralihan konsep masyarakat majemuk menuju masyarakat yang multikultural tidak bisa dilepaskan dari tuntutan menjadi Negara kesatuan dengan keberagamannya. Indonesia terbentuk bukan karena kesamaan warna kulit, golongan, ras, ataupun agama melainkan karena rasa kesatuan yang kuat atas dasar kedamaian dan kemerdekaan sejati. Indonesia terpisah secara rasial dari masa Hindia Belanda hingga pada masa orde baru. Masa Orde baru muncullah kemudian paham “mono-kulturalisme” yang bercirikan penyeragaman atas berbagai aspek, sistem sosial, politik dan budaya. Sehingga, peralihan konsep masyarakat majemuk sebagai masyarakat yang terpisah berdasarkan garis budaya masing-masing untuk disatukan menjadi masyarakat yang multikulturalisme atau dikenal dengan masyarakat yang menghargai perbedaan budaya yang lahir dari kelompok-kelompok pendukung budaya.